1 Agustus 2019 -- Peredaran Obat Palsu

07/31/2019 5:01 pm
Asia/Jakarta

Peredaran obat palsu di Indonesia semakin meluas hingga kini menyentuh sektor perdagangan e-commerce. Sepanjang 2017, ada 156 rekomendasi penutupan situs daring yang menjual obat palsu serta mempromosikan penyalahgunaan obat. Arus informasi digital yang sangat masif ternyata juga turut mendukung transaksi jual beli produk obat dan makanan secara daring ini. Jika hal ini terus dibiarkan, tentunya akan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia dan merugikan negara. Oleh karena itu, marilah kita berdoa agar peredaran obat palsu yang semakin marak ini dapat diminimalkan oleh pemerintah dan jajarannya. Berdoalah kepada Tuhan Yesus supaya Dia menyertai setiap masyarakat Indonesia dan memberikan hikmat sehingga mampu memilih obat-obatan secara bijak. Berdoalah pula bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar mereka dapat memberantas peredaran obat palsu dengan tepat.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20180430140831-4-13029/peredaran-obat-palsu-menggila-aturan-e-farmasi-disiapkan

Komentar