OD: Jumat, 17 April 2020 -- Brunei Darussalam

04/17/2020 6:31 am
Asia/Jakarta

Semua gereja, termasuk gereja yang terdaftar, dimonitor dan dibatasi oleh otoritas. Komunitas orang percaya nontradisional tidak dapat mendaftar sebagai gereja, tetapi harus mendaftar sebagai organisasi sekuler. Konversi dianggap ilegal, dan orang-orang beriman dari latar belakang "M" mendapat tekanan kuat untuk kembali ke kepercayaan sebelumnya.

Berdoalah bersama kami agar Tuhan menganugerahkan kekuatan dan kebijaksanaan ilahi dalam menghadapi penganiayaan yang terjadi di negara ini.

Komentar