Senin, 20 Agustus 2018 -- Brunei

08/20/2018 5:01 am
Asia/Jakarta

Brunei sudah mengambil satu langkah ke depan memberlakukan sebuah undang-undang yang akan menjadikan perpindahan dari Islam ke Kristen sebuah kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati. Berdoalah bersama dengan gereja di sana.

Komentar