Merayakan 30 tahun
melayani bersama
Hampir satu dekade ini, hampir seluruh perusahaan, pabrik, maupun sektor industri lain di Indonesia menerapkan kebijaksanaan untuk merekrut karyawan outsourcing (karyawan kontrak/lepasan, yang tidak memiliki keterikatan atau sistem kontrak yang kuat dengan perusahaan). Bagi banyak perusahaan atau sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, sistem ini dinilai sangat menguntungkan perusahaan, walau di sisi lain mengerdilkan hak-hak karyawan dengan minimnya keterikatan dengan perusahaan. Mari kita berdoa, agar ada kebijakan yang adil dari pemerintah maupun sektor industri dalam hal ini sehingga kesejahteraan para karyawan outsourcing dapat meningkat dan hak-hak mereka sebagai pekerja semakin mendapat perhatian dari pihak perusahaan. Biarlah kesejahteraan perusahaan tempat mereka bekerja juga semakin meningkat sehingga dapat berpengaruh pada kesejahteraan mereka sendiri. Mari berdoa bagi para karyawan outsourcing ini, agar Tuhan juga semakin menambah kepandaian, keterampilan, serta kemampuan mereka dalam bekerja sehingga mereka dapat mengembangkan dan meningkatkan diri demi masa depan yang lebih baik.