Pada tanggal 17 Juni 2013, DPR akhirnya mengetok palu tanda disetujuinya kenaikan harga BBM yang diusulkan oleh pemerintah. Keputusan ini memunculkan pro dan kontra dalam berbagai bentuk. Bagi yang pro, mereka optimis bahwa keputusan ini tepat karena kenaikan harga BBM akan mengalihkan dana subsidi BBM selama ini untuk rakyat miskin. Bagi yang kontra, mereka beranggapan bahwa kenaikan harga BBM justru tidak pro rakyat karena biasanya kenaikan tersebut akan diiringi dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok sehingga kehidupan rakyat akan semakin sulit.