KADOS: 16 Desember 2020 -- Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

12/16/2020 2:28 pm
Asia/Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN sudah menandatangani nota kesepahaman untuk melatih dan menempatkan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan-perusahaan BUMN. Nota kesepahaman itu, kata Menaker, merupakan bentuk komitmen bersama dalam rangka mewujudkan hak penyandang disabilitas untuk bekerja dan tugas pemerintah menciptakan lingkungan tenaga kerja yang inklusif. Mari berdoa bagi para pemerintah dan swasta agar lebih membuka peluang bagi para penyandang disabilitas agar memiliki lebih banyak kesempatan untuk bergabung dalam dunia kerja. Berdoa juga bagi para pekerja dengan disabilitas agar dapat mengerjakan pekerjaannya dengan baik dan terus menambah skill untuk dapat bertahan dalam persaingan dunia kerja.

Sumber: https://republika.co.id/berita/qdvchu423/kemnaker-terus-awasi-pemenuhan-...

Komentar