Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Ketika Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19, pemerintah justru mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai kontroversial oleh masyarakat. Beberapa kebijakan itu terkait dengan ojek "online" yang dibatasi penggunaannya dan hanya boleh untuk pengangkutan barang, semua moda transportasi dapat kembali beroperasi pada 7 Mei 2020 (dengan pembatasan kriteria), dan warga yang berusia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas kembali. Tentunya, kebijakan-kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan banyak hal demi kepentingan bersama. Marilah kita berdoa supaya kebijakan-kebijakan ini bisa dijalankan dalam prosedur yang benar. Kiranya pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/12/125401165/3-kebijakan-kontro...