Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Masa pandemi ini menuntut adanya perubahan dalam banyak aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan keputusan mengenai kurikulum darurat yang dapat digunakan satuan pendidikan selama masa pandemi COVID-19. Kurikulum darurat ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan sehingga dapat menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Marilah kita berdoa supaya kurikulum darurat yang sudah diterbitkan ini dapat menolong kebutuhan pembelajaran peserta didik dengan lebih baik selama masa pandemi ini. Berdoa pula bagi orang-orang percaya yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kiranya mereka dapat melaksanakannya dengan bertanggung jawab dan aktif dalam membantu pengembangan pendidikan di Indonesia.
Sumber: https://kompas.com/tren/read/2020/08/27/094000765/kemendikbud-terbitkan-...