Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Pilkada 2020 yang seharusnya serentak diadakan pada September 2020 akan ditunda pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan kondisi Indonesia masih tidak kondusif karena adanya wabah virus corona. Keputusan penundaan ini disepakati oleh Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Mari kita doakan supaya keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh semua masyarakat. Kiranya Tuhan Yesus menolong pemerintah Indonesia dalam mengatur segala sesuatunya terkait proses penundaan ini dan rencana untuk pilkada serentak berikutnya.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/30/20110651/pemerintah-dan-dpr-....