Minggu, 5 Juni 2016 -- Myanmar

06/05/2016 6:00 am
Asia/Jakarta

Presiden Myanmar, Thein Sein, menandatangani UU Konversi Agama pada 26 Agustus 2015, yang bertujuan membatasi keputusan pindah agama. Berdoalah agar Tuhan memampukan gereja Myanmar hidup dalam iman walaupun UU tersebut membatasi.

Komentar