Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Presiden Myanmar, Thein Sein, menandatangani UU Konversi Agama pada 26 Agustus 2015, yang bertujuan membatasi keputusan pindah agama. Berdoalah agar Tuhan memampukan gereja Myanmar hidup dalam iman walaupun UU tersebut membatasi.