Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Pendeta Farshid Fathi, seorang mantan SALAM, divonis hukuman penjara selama 6 tahun di Penjara Evin, Tehran, sejak Maret 2012 lalu. Ia telah ditahan di penjara tersebut sejak 26 Desember 2010, dan upayanya naik banding pada Juni 2013 lalu ditolak. Pada 17 April lalu, penjara Evin diserang dan sejumlah tahanan terluka, termasuk Pdt. Farshid yang mengalami patah tulang kaki. Berdoalah untuk kesembuhan dan pemulihannya, serta mukjizat Tuhan yang sanggup membebaskan hamba Tuhan ini dari penjara.