Sabtu, 2 Mei 2015 -- Uzbekistan

05/01/2015 6:00 pm
Asia/Jakarta

Beberapa waktu lalu, Pastor Boris dari Uzbekistan ditangkap dalam sebuah razia oleh polisi lalu lintas saat hendak bepergian ke luar kota untuk mengunjungi jemaat di beberapa gereja dan persekutuan. Polisi yang menggeledah mobil dan telepon genggamnya menemukan materi-materi penginjilan dan nomor kontak jemaat yang masih merahasiakan identitas iman mereka. Kini, Pastor Boris didakwa tindak pidana sesuai Pasal 184 tentang menyimpan materi agama untuk disebarkan. Berdoalah untuk Pastor Boris dan situasi yang dihadapinya.

Komentar