Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Sen | ||
---|---|---|
Start: 07/24/2017 5:01 am
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menyebutkan bahwa "Organisasi Kemasyarakatan ... adalah organisasi yang didirikan ... oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ...." Namun, dalam pelaksanaannya, terkadang masih ditemukan beberapa organisasi masyarakat yang kurang atau bahkan tidak berfungsi sebagaimana yang dijelaskan dalam peraturan undang-undang ini. Start: 07/24/2017 5:01 am
Berdoalah untuk Saudari Martha. Ia baru belajar membaca dan dengan semangat berbagi iman dengan orang lain. |