12 November 2017 -- Pekerja Anak di Bawah Umur

11/12/2017 5:01 am
Asia/Jakarta

Melalui peristiwa terbakarnya pabrik mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pemerintah mendapati adanya pekerja anak di bawah umur di pabrik tersebut. Hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Melihat kondisi semacam ini, marilah kita sebagai orang percaya ikut peduli dan mendukung usaha pemerintah dalam pelarangan mempekerjakan anak di bawah umur, terlebih melibatkan mereka dalam pekerjaan yang membahayakan keselamatan jiwanya. Marilah kita berdoa kepada Tuhan Yesus supaya Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia dapat lebih teliti dan ketat dalam pelaksanaan tugas mereka. Kiranya anak-anak di bawah umur mendapat perhatian dan pemenuhan kebutuhan yang selayaknya dari pemerintah sehingga masalah pemanfaatan tenaga kerja anak di bawah umur dapat diatasi.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/10/28/08061371/polisi-diminta-usut-...

Komentar