30 Juni 2014 -- Departemen Agama

06/29/2014 6:00 pm
Asia/Jakarta

Sebagai departemen yang membidangi urusan agama, departemen agama berfungsi memberi bimbingan, pemahaman, pengamalan, dan pelayanan kehidupan beragama. Departemen ini juga berfungsi memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan, serta membina kerukunan umat beragama. Untuk itu, marilah kita berdoa kepada Tuhan Yesus agar departemen agama bisa mengerjakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab sehingga semua urusan agama di Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Berdoalah pula untuk setiap keputusan yang ditetapkan oleh departemen agama, kiranya dapat membuat kualitas kehidupan beragama di Indonesia menjadi lebih baik dan saling menjaga kerukunan antarpemeluk agama.

Komentar