Jumat, 9 Januari 2015 -- Maladewa

01/08/2015 6:00 pm
Asia/Jakarta

Tiga tahun lalu, seorang pria yang baru saja menerima Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat divonis 5 tahun penjara karena kedapatan memiliki buku rohani Kristen. Berdoalah agar ia tetap teguh dalam iman dan terus menyaksikan kesetiaan Tuhan yang menyertainya melalui berbagai pencobaan.

Komentar