Minggu, 26 Januari 2020 -- Iran

01/25/2020 5:01 pm
Asia/Jakarta

Iman orang percaya dipandang sebagai pengaruh Barat dan ancaman bagi negara. Semua etnis Persia dipandang sebagai "M". Menghasilkan literatur Kristen atau mengadakan kebaktian gereja dalam bahasa mereka, Farsi, adalah ilegal. Jika seorang etnis Persia meninggalkan "M", mereka dapat dihukum dengan hukuman mati meskipun mereka lebih cenderung dipenjara karena "kejahatan terhadap keamanan nasional". Berdoalah bersama kami agar Tuhan mengubah cara pandang pemerintah terhadap hak asasi manusia sehingga membebaskan setiap warganya untuk menentukan kehidupan masing-masing, termasuk dalam hal keimanan.

Komentar