OD: Senin, 3 Januari 2022

01/03/2022 3:28 am
Asia/Jakarta

Di Qatar, bersaksi kepada seorang "M" tentang Tuhan Yesus merupakan sesuatu yang ilegal. Konversi ke agama lain dari Islam tidak diakui secara resmi dan membawa masalah hukum. Berdoalah agar Tuhan menerobos tembok intoleransi ini dan mengizinkan kebebasan beragama di Qatar.

Komentar