Rabu, 5 November 2014 -- Kyrgyzstan

11/04/2014 6:00 pm
Asia/Jakarta

Februari lalu, sebuah gereja Baptis di Kyrgyzstan menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah lokal bahwa tanah yang disewa oleh gereja tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah. Setelah mengajukan banding ke pengadilan, akhirnya diputuskan gereja dapat memperpanjang sewa tanah selama 3 tahun ke depan. Berdoalah bagi jemaat yang rindu untuk memiliki tanah dan mendirikan gereja.

Komentar