Sabtu, 11 Januari 2020 -- Libya

01/11/2020 5:01 am
Asia/Jakarta

Libya adalah negara yang sangat "M" dan terdiri satu suku saja, dan meninggalkan "M" dipandang sebagai pengkhianatan. Pemerintah mengklaim bahwa semua warganya adalah "M". Membawa Alkitab berbahasa lokal ke Libya atau membagikan Injil kepada orang "M" adalah ilegal. Keadaan anarki dan perang saudara di negara itu berarti bahwa aturan hukum nyaris tidak ada di Libya, dan para ekstremis "M" menyerang orang-orang percaya dengan bebas. Berdoalah bersama kami untuk keamanan agar hukum boleh dilaksanakan dengan seadil-adilnya.

Komentar