Sabtu, 21 Desember 2019 -- Kazakhstan

12/21/2019 5:01 am
Asia/Jakarta

Pastor Maximov (nama samaran) dan istrinya, Larissa (nama samaran), dihukum karena berdoa dengan menumpangkan tangan dan dalam bahasa lain setelah dituduh dengan salah oleh anggota jemaat mereka yang menyebabkan "kerusakan serius pada kesehatan". Mereka telah dijatuhi hukuman masing-masing 5 dan 4 tahun penjara. Berdoalah agar tuduhan itu dibatalkan sehingga itu menjadi kelegaan bagi anak-anak pasangan itu.

Komentar