Selasa, 11 Februari 2020 -- Maladewa

02/11/2020 6:15 am
Asia/Jakarta

Orang percaya lokal harus menjaga rahasia mereka sekuat tenaga. Pernah terjadi sebuah kasus ketika sepasang suami istri baru mengetahui bahwa mereka berdua adalah orang percaya yang aktif setelah bertahun-tahun. Hal itu terjadi karena mereka telah menyembunyikan iman mereka dari satu sama lain. Karena jika mereka ditemukan, mereka akan kehilangan kewarganegaraan mereka. Bahkan, memiliki Alkitab saja dapat dipenjarakan. Kebanyakan orang percaya di sana adalah orang asing, dan mereka diawasi dengan ketat. Membagikan kabar baik dengan "M" itu ilegal dan dapat mengakibatkan deportasi.

Berdoalah bersama kami agar terjadi kegerakan dan kebangkitan rohani di negara kecil tersebut, agar setiap orang dapat mendengarkan kabar baik untuk pertama kalinya.

Komentar