Selasa, 22 Maret 2016 -- Kazakhstan

03/22/2016 6:00 am
Asia/Jakarta

Polisi rahasia Kazakhstan (KNB) menangkap Yklas pada 14 Agustus malam di rumahnya dan menyita buku-buku agama miliknya. Yklas didakwa dengan pasal 174, bab 2 KUHP Kazakhstan (menghasut kebencian) dengan hukuman 2 tahun penjara oleh pengadilan. Pengadilan mengurangi hukuman setelah dilakukan banding. Berdoalah bagi Saudara Yklas agar Tuhan melindungi dia dan keluarganya.

Komentar