Selasa, 5 Maret 2013 -- Bhutan

03/04/2013 6:00 pm
Asia/Jakarta

Undang-undang pelarangan perpindahan agama sudah selesai, serta "perpindahan karena ajakan". Dengan demikian, orang Kristen Bhutan sangat berhati-hati dalam berbagi iman mereka kepada Kristus dengan orang lain. Tindakan membantu orang Hindu atau Buddha dapat disalahartikan sebagai rayuan untuk pindah agama. Berdoalah untuk saudara-saudara Bhutan Kristen agar menjadi sensitif dalam mempraktikkan nilai-nilai dan kebajikan Kristen.

Komentar