UZBEKISTAN

05/17/2010 4:34 pm
Etc/GMT+7

Pendeta BN dikenai denda sebesar Rp 16.576.000 pada bulan Desember 2009 karena menyelenggarakan aktivitas (ibadah) yang melanggar hukum pada saat ulang tahunnya di bulan Januari. Mobilnya disita sebagai jaminan. Berdoalah bagi Pendeta BN dan keluarganya.

Komentar