Berdoa bagi Kirghizia

11/14/2009 5:00 pm
Etc/GMT+7

Kirghizia (5,4 juta), Ibu kota Bishkek (0,9 juta), agama Islam 78%, Ortodoks 5%, tanpa agama 13%, Kristen 1%, orang Kirghiz asli yang Kristen sudah menjadi 10.000 orang. Berdasarkan UU baru: Badan keagamaan harus memunyai paling sedikit dua ratus anggota jemaat dewasa, baru bisa didaftarkan. Kepada anak-anak tidak boleh diajari agama, orang asing tidak boleh berkhotbah, literatur tidak boleh dibagikan. Sekarang ini satu UU lain berhubungan dengan pendidikan teologia dipersiapkan. Semua sekolah teologia akan diawasi oleh pemerintah, kursus jarak jauh tidak boleh. Studi di luar negeri hanya boleh kalau ada izin dari pemerintah. Andaikata UU ini disahkan akan sulit untuk menyiapkan gembala untuk jemaat-jemaat. Meskipun ada banyak halangan dan hambatan orang Kristen meneruskan dengan penginjilan dan terus-menerus ada orang yang bertobat dan terima Yesus Kristus. Selama musim panas sudah diadakan kamp-kamp dengan ribuan peserta anak dan pemuda/i, meskipun ada keterbatasan karena UU agama yang baru. Meskipun demikian kamp-kamp berjalan dengan baik dan tanpa gangguan. Terima kasih atas semua dukungan doa. Orang Kristen sudah memajukan satu gugatan di pengadilan konstitusi untuk diperiksa, apakah UU ini sesuai UUD. Kehidupan dalam negara merosot, karena sering listrik mati, harga barang naik, lowongan kerja makin berkurang. Keluarga P. Hengkesa (YPPII), sedang cuti di Indonesia sekaligus mengunjungi para pendukung. Puji Tuhan, para pendukung doa begitu setia. Mereka akan kembali pada akhir Oktober ke ladang TUHAN. Ibu Pdt. HT (YPPII), doakan urusan izin tinggal untuk mendapat visa permanen ada berbagai kesulitan. Doakan mengurus lima anak asuh.

Komentar