Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
T (28 tahun) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena tuduhan menggunakan obat terlarang dan mengedarkannya. Jemaat gerejanya berkeras bahwa tuduhan ini tidak benar. Berdoalah bagi Mahkamah Agung agar bertindak adil dan cermat dalam kasus ini.