3 / 10 / 2014
Sumber
Awal Juni lalu, Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan putusan atas larangan penggunaan kata "Allah" dalam newsletter mingguan sebuah gereja Katolik. Berdoalah bagi gereja-gereja lokal agar tidak berkecil hati, tetapi tetap berusaha untuk mencari cara-cara baru yang kreatif dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara.
- Log in to post comments