Jumat, 24 Oktober -- Malaysia

10/23/2014 6:00 pm
Asia/Jakarta

Awal Juni lalu, Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan putusan atas larangan penggunaan kata "Allah" dalam newsletter mingguan sebuah gereja Katolik. Berdoalah bagi gereja-gereja lokal agar tidak berkecil hati, tetapi tetap berusaha untuk mencari cara-cara baru yang kreatif dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Komentar