Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Menurut sebuah amandemen baru pada undang-undang religius negara, pertemuan kelompok religius tanpa pendaftaran akan dipenjara selama 1 atau 2 tahun. Berdoalah bersama dengan Pendeta Mehman dan gerejanya saat mereka menghadapi kondisi yang sulit ini.