1 / 8 / 2018
Sumber
Menurut sebuah amandemen baru pada undang-undang religius negara, pertemuan kelompok religius tanpa pendaftaran akan dipenjara selama 1 atau 2 tahun. Berdoalah bersama dengan Pendeta Mehman dan gerejanya saat mereka menghadapi kondisi yang sulit ini.