Jumat, 9 Januari 2015 -- Maladewa

5 / 1 / 2015
admin

Tiga tahun lalu, seorang pria yang baru saja menerima Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat divonis 5 tahun penjara karena kedapatan memiliki buku rohani Kristen. Berdoalah agar ia tetap teguh dalam iman dan terus menyaksikan kesetiaan Tuhan yang menyertainya melalui berbagai pencobaan.