Kamis, 18 Agustus 2016 -- Brunei

08/18/2016 6:00 am
Asia/Jakarta

Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan /"Pelaksanaan tahap kedua hukum syariat yang tertunda dua tahun 'tidak dapat diterima'/". Untuk itu, pemerintah bekerja keras menyelesaikan UU Syariat tahun ini sehingga 2017 bisa digunakan. Berdoa bagi kesatuan gereja-gereja dan keberanian untuk tetap menjadi saksi-Nya meskipun undang-undang tersebut disahkan.

Komentar