Merayakan 30 tahun
melayani bersama
2020 -- Malaysia
Walaupun Malaysia secara resmi adalah negara sekuler, tetapi konstitusi mendefinisikan penduduk asli (etnis Melayu) sebagai "M", dan meninggalkan "M" adalah ilegal bagi mereka di setiap negara bagian. Orang-orang percaya dari latar belakang "M" menghadapi penganiayaan terburuk dari negara dan lingkungan mereka.
Pemerintah memiliki kebijakan untuk memihak orang "M" dan penduduk asli dalam hal perumahan, sekolah, dan tunjangan pajak. Namun, dalam praktiknya, ini hanya berlaku selama mereka adalah "M". Jika mereka menjadi orang percaya, hak istimewa mereka dengan cepat ditarik/diabaikan. Orang-orang percaya dari minoritas India dan Cina juga kehilangan manfaat ini.
Berdoalah bersama kami agar mukjizat Tuhan boleh terjadi sehingga ada reformasi dan transformasi di negara ini supaya keadilan tidak lagi didasarkan pada agama yang dianut.