Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Di Iran, Sam dan Maryam ditangkap bersama dengan lima orang percaya lainnya pada 2019. Orang-orang percaya ini dihukum atas tuduhan "propaganda melawan negara" karena memiliki materi Kristen. Sam dijatuhi hukuman 1 tahun penjara diikuti dengan 2 tahun pengasingan. Maryam, seorang perawat, didenda dan dilarang bekerja untuk institusi nasional mana pun, termasuk rumah sakit yang dia layani selama 20 tahun. Seolah itu belum cukup, pasangan itu juga dianggap "tidak cocok" menjadi orang tua bagi putri angkat mereka yang berusia 2 tahun, Lydia -- hanya karena mereka adalah orang percaya. Bahkan, hakim menyatakan bahwa Lydia, yang menderita gangguan kesehatan, boleh menghabiskan sisa hidupnya dalam perawatan negara. Pasangan itu kehilangan banding dalam kasus tersebut, yang berarti putri mereka akan diambil dari mereka. Berdoalah untuk mukjizat bagi Sam, Maryam, dan Lydia.