Kunjungi Situs Natal
https://natal.sabda.org
Berpindah agama dan berkhotbah kepada orang Iran merupakan hal yang melanggar hukum dan keduanya diatur oleh hukum "M" yang ketat, yang berarti hak-hak orang percaya dan kesempatan profesional sangat dibatasi. Orang-orang yang pindah dari "M" menghadapi penganiayaan dari pemerintah, dan orang-orang percaya dilarang membagikan iman mereka kepada orang-orang yang belum percaya. Bahkan, mengadakan kebaktian gereja dalam bahasa Farsi, bahasa paling umum di Iran, adalah sesuatu yang ilegal. Orang-orang percaya yang menghadiri gereja rumah bawah tanah terus-menerus menghadapi ancaman penangkapan.
Mintalah kepada Tuhan untuk menguatkan dan mendewasakan iman orang percaya Iran.