23 / 12 / 2025
Pakistan
Puji Tuhan karena setelah 23 tahun berada di sel hukuman, Anwar Kenneth yang berusia 72 tahun akhirnya dibebaskan dari tuduhan penistaan agama. Doakan agar dia dan tim hukumnya dilindungi dari kemungkinan pembalasan oleh kelompok ekstremis. Doakan agar kasus ini menjadi titik balik dan keputusan bersejarah yang membawa lebih banyak pembebasan serta menghentikan penyalahgunaan undang-undang penistaan agama di Pakistan.
- Log in to post comments