Rabu, 17 Agustus 2016 -- Indonesia

08/17/2016 6:00 am
Asia/Jakarta

Tanggal 21 April, pengadilan Aceh Singkil menjatuhkan hukuman kepada Wahid Tumangger, seorang Kristen, enam tahun penjara tanpa bukti-bukti yang kuat. Ia dituduh sebagai penyebab kerusuhan Oktober 2015. Berdoalah kepada Tuhan Yesus agar pemerintah dan penegak hukum menegakkan keadilan meskipun berbeda agama.

Komentar