25 / 7 / 2016
Sumber
Tanggal 21 April, pengadilan Aceh Singkil menjatuhkan hukuman kepada Wahid Tumangger, seorang Kristen, enam tahun penjara tanpa bukti-bukti yang kuat. Ia dituduh sebagai penyebab kerusuhan Oktober 2015. Berdoalah kepada Tuhan Yesus agar pemerintah dan penegak hukum menegakkan keadilan meskipun berbeda agama.
- Log in to post comments