Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs Doa
Tahap kedua dari implementasi Hukum Syariat telah dilaksanakan sejak awal bulan Mei kemarin, di mana hukuman fisik berupa pemotongan tangan dan cambuk akan dikenakan pada kasus-kasus pencurian dan perzinaan. Berdoalah untuk jemaat lokal dan para pemimpin gereja agar merespons perkembangan situasi ini sebijak mungkin.