Sabtu, 29 Juli 2017 -- Sudan

07/29/2017 5:01 am
Asia/Jakarta

Puji Tuhan, bahwa Presiden Omar al-Bashir melepaskan pekerja bantuan Kristen yang dijatuhi hukuman 24 tahun penjara karena tuduhan memata-matai dan menghasut kebencian.

Komentar