Sabtu, 8 Oktober 2016 -- Nepal

10/08/2016 6:00 am
Asia/Jakarta

Berdoa bagi orang Kristen di Nepal agar berdiri teguh dalam iman di tengah situasi politik yang tidak stabil. Setiap pemerintahan baru menerapkan undang-undang baru dengan kondisi jika terjadi pemurtadan, akan dihukum penjara lima tahun dan denda lima puluh ribu NRS.

Komentar