Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs Doa
Polisi rahasia Kazakhstan (KNB) menangkap Yklas pada 14 Agustus malam di rumahnya dan menyita buku-buku agama miliknya. Yklas didakwa dengan pasal 174, bab 2 KUHP Kazakhstan (menghasut kebencian) dengan hukuman 2 tahun penjara oleh pengadilan. Pengadilan mengurangi hukuman setelah dilakukan banding. Berdoalah bagi Saudara Yklas agar Tuhan melindungi dia dan keluarganya.