Senin, 2 September 2013 -- Indonesia

5 / 9 / 2013
admin

Bersyukur atas bebasnya Pdt. Bernard M yang pernah dipenjara karena gerejanya tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan. Beliau dipenjara sejak 31 Januari 2013 dan bebas pada 29 April 2013 dari penjara di Sumedang, Jawa Barat.