12 November 2017 -- Pekerja Anak di Bawah Umur
Melalui peristiwa terbakarnya pabrik mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pemerintah mendapati adanya pekerja anak di bawah umur di pabrik tersebut. Hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Melihat kondisi semacam ini, marilah kita sebagai orang percaya ikut peduli dan mendukung usaha pemerintah dalam pelarangan mempekerjakan anak di bawah umur, terlebih melibatkan mereka dalam pekerjaan yang membahayakan keselamatan jiwanya.