19 Agustus 2013 -- Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
Departemen Luar Negeri atau yang sekarang disebut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) adalah kementerian yang membidangi urusan luar negeri. Istimewanya, kementerian Luar Negeri ini tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden. Kemenlu berperan untuk memagari potensi disintegrasi bangsa, membantu pemulihan ekonomi, meningkatkan citra Indonesia, kualitas pelayanan, perlindungan warga negara Indonesia, dan kepentingan Indonesia, serta meningkatkan hubungan kerja sama bilateral, regional, multilateral, dan organisasi internasional.